Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan terus berupaya berkoordinasi dan menyerap aspirasi para pelaku usaha terkait adanya kenaik
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) konsisten memperjuangkan agar spa atau mandi uap tidak masuk dalam ketegori hiburan.
Pengusaha Spa Lourda Hutagalung tak setuju bisnisnya dikategorikan sebagai hiburan. Hingga dikenakan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebesar 40%-75%.
Belakangan ini, pengacara kondang, Hotman Paris protes dengan besaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab mal
Ramai diperbincangkan mengenai tingginya pajak yang dikenakan pada pembelian tiket konser Coldplay. Di sisi lain harga tiketk yang ditawarkan sudah cukup mahal.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pajak konser merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Bidik target PAD dari sektor pajak daerah, Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan pajak hiburan hingga 40 persen tahun 2023 ini.