Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan terus berupaya berkoordinasi dan menyerap aspirasi para pelaku usaha terkait adanya kenaik
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) konsisten memperjuangkan agar spa atau mandi uap tidak masuk dalam ketegori hiburan.
Pengusaha Spa Lourda Hutagalung tak setuju bisnisnya dikategorikan sebagai hiburan. Hingga dikenakan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebesar 40%-75%.
Para pelaku industri spa yang tergabung ke dalam Indonesia Wellness Spa Professional Association menolak (IWSPA) menolak dimasukkan sebagai industri hiburan khu
10 bln lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti soal tarif pajak jasa hiburan termasuk spa yang mengalami kenaikan dari 15 persen men