Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang vonis dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Arif Rachman Arifin menyampaikan pembelaan terakhirnya dengan melempar tanggung jawab kepada Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis terdakwa Chuck Putranto, Jum'at (24/2) mendatang.
Terdakwa Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo bakal menjalani sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi yang diajukan
Terdakwa Agus Nurpatria berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan dan dipulihkan martabatnya terkait obstruction of justice kematian Brigadir J
Terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rahman Arifin menunjuk hidung eks Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang tak bisa
Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin menyampaikan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan jaksa di Pengadilan
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, dituntut pidana satu tahun penjara dalam kasus obstruction of justice
Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso menyebut ada rantai komando atau perintah atasan, dalam kasus dugaan obstruction of justice (OOJ).
Dalam sidang lanjutan Arif Rachman Arifin, saksi ahli mengungkapkan adanya ribuan file yang dipindahkan
Majelis Hakim menegur Anggota Div Propam Polri, Radite Hernawa saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).