Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyampaikan, perantara antara petani dan pedagang besar/ritel merupakan hal yang wajar.
Direktur Indef Tauhid Ahmad menilai pemerintah belum mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
KPPU menilai kebijakan pemerintah belum mendukung pelaku usaha kecil dan justru memberikan hak istimewa kepada pengusaha besar.
LKPU-UI mengungkapkan alasan KPPU sulit mendapat bukti kuat adanya persaingan usaha dalam penetapan harga minyak goreng.
LKPU-UI mengungkapkan bukti yang digunakan KPPU dalam kasus dugaan kartelisasi minyak goreng masih telalu lemah.
apahabar.com, MEDAN – Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mewanti-wanti kepada pelaku…
apahabar.com, JAKARTA – Kasus dugaan kartel minyak goreng yang diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), memasuki…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Harga minyak goreng di Balikpapan hingga saat ini masih melambung tinggi. Termasuk minyak…
apahabar.com, JAKARTA – Keberadaan kartel minyak goreng ternyata bukan isu. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Buntut minyak goreng, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan memanggil distributor…