News

Harga Bahan Pokok Rawan Naik Pasca-Kenaikan BBM, KPPU: Jangan Aji Mumpung

apahabar.com, MEDAN – Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mewanti-wanti kepada pelaku…

Featured-Image
Ilustrasi bahan pokok. Foto-Kompas

bakabar.com, MEDAN – Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBMsebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkanharga pangan dan barang lainnya.

Sebab, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsenmenjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

“KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi,” ujar Ridho, dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (4/8).

Dengan begitu, akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugaan-dugaan praktik kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri.

Selain mengawasi, KPPI Kanwil I juga akan mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.

“Pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan,” katanya.

Pengamat Ekonomi Sumatra Utara Gunawan Benjamin mengatakan kenaikan harga BBM akan mempengaruhi kinerja ekonomi ke depan. Menurutnya, inflasi sudah pasti akan terkerek imbas kenaikan tersebut.

“Kita melihat bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini masih terus dibayangi oleh tingginya inflasi, ditambah dengan ancaman resesi pada perekonomian di negara besar. Ke depan kita akan kesulitan untuk melakukan penyesuaian upah karena kondisi ekonomi pada 2023 prospeknya lebih buruk dari kondisi yang saat ini,” katanya.

Ia menambahkan selama 2022, buruh sudah terbebani dengan tingginya laju tekanan inflasi yang membuat pengeluaran mengalami peningkatan. Ia berharap lonjakan harga itu diiringi dengan kenaikan upah untuk menutupi pengeluaran tersebut.

“Hanya saja dunia usaha tidak akan baik-bak saja dengan sejumlah gambaran ekonomi yang terlihat pada saat ini. Di sisi lain buruh akan menuntut penambahan upah. Yang angka idealnya akan berada di besaran inflasi tahun 2022 ini.

Setidaknya itu permintaan yang paling logis,” katanya.

Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut Gunawan menilai dengan tren laju tekanan inflasi yang tinggi, ditambah prospek pertumbuhan ekonomi yang terancam stagflasi, potensi penambahan jumlah masyarakat miskin berpeluang terjadi di Sumut.

“Inflasi di Sumut berpeluang menyentuh angka 6,4 persen pada 2022 ini. Sementara pertumbuhan ekonomi akan tertekan di bawah 5 persen nantinya. Ada gap antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang mengindikasikan tekanan daya beli yang masih akan terjadi di masa yang akan datang,” katanya.

Saat ini harga BBM resmi naik. pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.



Komentar
Banner
Banner