Dito Mahendra didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan berkas kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Dito Mahendra (DM) telah P21
Bareskrim Polri mengaku tengah membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam penyembunyian Dito Mahendra saat menjadi DPO terkait kasus senpi ilegal
Jajaran penyidik Bareskrim Polri berhasil meringkus Dito Mahendra yang semula masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan terus memburu buronan Dito Mahendra yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut telah memburu Dito Mahendra ke tempat persembunyiannya di sebuah rumah
Densus 88 kini dilibatkan dalam pengejaran DPO Dito Mehendra yang sampai saat ini belum juga ditangkap
Bareskrim Polri mengultimatum Dito Mahendra untuk secara gentleman menyerahkan diri dan menghadapi hukum terkait kepemilikan kasus senjata api (senpi) ilegal.
Adik dan ibu dari Dito Mahendra akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim untuk pemeriksaan terkait senpi milik Dito Mahendra.
Pemeriksaan orang tua dan adik DPO Dito Mahendra ditunda. Keluarga meminta pemeriksaan dilakukan pada Jumat Esok.
Bareskrim akan memanggil orang tua dan adik Dito Mahendra terkait keberadaannya yang sampai saat ini belum juga terdeteksi.