bakabar.com, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan orang tua dan adik dari Dito Mahendra meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus senjata api (Senpi) Ilegal.
Ramadhan menjelaskan, keduanya meminta penundaan pemeriksaan hingga esok hari, Jumat (16/6).
“Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jumat (16/6),” ungkap Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (15/6).
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Nindy Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Kendati demikian, Jenderal bintang satu itu tak membeberkan secara rinci alasan terkait penundaan pemeriksaan atas kasus senpi ilegal yang menjerat Dito Mahendra.
“Kita tunggu bersama update berikutnya,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggil kepada orang tua dan adik dari tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Adik Nindy di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemanggilan pemeriksaan kepada B adik dari Dito akan dilakukan pada Rabu (14/6) mendatang.
"Tanggal 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," ujar Ramadhan, Senin (12/6).
Ia juga mengatakan setelah pemanggilan terhadap adik Dito, pihaknya akan memanggil orang tua Dito Mahendra.
"Kemudian hari Kamis 15 Juni 2023, akan dilakukan (pemanggil pemeriksaan) orang tua MDS alias DM," tutur Ramadhan.