Dito Mahendra didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
Perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra dipastikan segera bergulir di pengadilan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan berkas kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan Dito Mahendra (DM) telah P21
Bareskrim Polri mengaku tengah membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam penyembunyian Dito Mahendra saat menjadi DPO terkait kasus senpi ilegal
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan senpi yang ditemukan di Bali milik Dito Mahendra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menyita 3 mobil milik Dito Mahendra yang dipakai saat melarikan diri.
KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk pemeriksaan lanjutan tersangka Dito Mahendra terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Dito Mahendra mengenakan baju tahanan usai tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap tim penyidik di wilayah Bali, Jumat (8/9).
Jajaran penyidik Bareskrim Polri berhasil meringkus Dito Mahendra yang semula masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan terus memburu buronan Dito Mahendra yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut telah memburu Dito Mahendra ke tempat persembunyiannya di sebuah rumah