Kepemilikan Senjata Ilegal

3 Orang Diduga Bantu Dito Mahendra Kabur, Nindy Ayunda Termasuk?

Bareskrim Polri mengaku tengah membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam penyembunyian Dito Mahendra saat menjadi DPO terkait kasus senpi ilegal

Featured-Image
Penangkapan Dito Mahendra usai berhasil diringkus jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengaku tengah membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam penyembunyian Dito Mahendra saat menjadi DPO terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menjelaskan saat ini pihaknya tengah mendalami dan menelusuri atas peran ketiga orang yang dicurigai tersebut.

“Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar tiga orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada awak media, Senin (30/10).

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan secara rinci ketiga orang yang disinyalir ikut serta dalam penyembunyi Dito Mahendra tersebut.

Baca Juga: Senpi yang Ditemukan di Bali Atas Nama Dito Mahendra

“Tentu saja nanti setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini nanti kita rilis,” jelas.

Ia hanya menjelaskan ketiga orang tersebut ada yang memiliki kedekatan dengan Dito dan ada yang tidak.

Sebab, menurut Djuhandhani hal tersebut diketahui dari rekam jejak riwayat perjalanan serta beberapa pihak yang diduga menemui Dito selama menjadi buronan.

“Kita mengetahui perjalanan, kita mengetahui siapa saja yang menemui (DM), baik itu di Bali, di Yogyakarta, siapa saja yang menemui. Ini akan menjadi bahan penyidikan ataupun penyelidikan kita lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga: 3 Mobil Dito Mahendra yang Dipakai untuk Melarikan Diri Disita Polisi

Sebelumnya, Jajaran penyidik Bareskrim Polri berhasil meringkus Dito Mahendra yang semula masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan penangkapan Dito dilakukan di luar Jakarta.

"Betul, mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandani, Jumat (8/9).

Editor


Komentar
Banner
Banner