Kontroversi Rocky Gerung

Kasus Rocky Gerung, Mabes Polri Tunggu Hasil Uji Labfor

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus lakukan pendalaman kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung (RG)

Featured-Image
Akademisi Rocky Gerung usai diperiksa di Mabes Polri, Rabu (13/9).

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus lakukan pendalaman kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung (RG).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknha masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor).

"Kita masih memproses penyidikan kemudian saat ini penyidik masih menunggu hasil Labfor ya ," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (22/1).

Baca Juga: Laporan Sudah Dicabut, Polisi Tetap Proses Kasus Rocky Gerung

Dengan menunggu Labfor tersebut, Djuhandhani mengatakanpihaknya belajar dari pengalaman penyidikan sebelumnya di kasus Panji Gumilang (PG) karena saat itu di pengadilan, pernyataan dari hakim maupun jaksa meminta hasil labfor dipisah per alat bukti.

"Sehingga kemarin ada belajar dari itu kita mengulangi kembali hasil labfor per alat bukti, barang bukti yang diberikan dan saat ini masih proses penyidikan," ujarnya.

Tak hanya itu, nantinga RG bakal kembali diperiksa setelah hasil Labfor keluar dan bahan pemeriksaan yang berkaitan dengan terlapor saat ini.

Baca Juga: Mendadak! Tim Bantuan Hukum PDIP Bakal Cabut Laporan Rocky Gerung

"Ini kan berasal dari hasil lapor itu sendiri, keterangan saksi-saksi, kemudian keterangan ahli yang itu akan jadi bahan pertanyaan kepada terlapor saat ini," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner