bakabar.com, JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo masuk tahap penyidikan. Tiba-tiba tim batuan hukum PDIP mencabut laporannya.
Pernyataan Rocky Gerung mereka anggap benar. Itulah alasan laporan di Bareskrim Polri dicabut.
"Saya fikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih," ujarnya perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing, Rabu (29/11).
Baca Juga: Gercep! Polisi Garap Laporan Rocky Gerung: Ada Dari Kaltim dan Kalteng
Apalagi, Johannes melihat kalau akhir-akhir ini Presiden Joko Widodo sudah banyak perubahan. Kata dia sudah tak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat. Cendrung demi diri dan keluarganya.
"Apalagi setelah melihat Keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi Cawpres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum, menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ujarnya.
Nantinya, Johannes akan menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Surat pencabutan sudah disiapkan untuk diserahkan ke penyidik, dalam waktu dekat ini. Segera," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Akui Periksa 17 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung
Penting diketahui. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo. Ia menjelaskan ditingkatkannya perkara itu setelah mereka melakukan gelar peraka.
“Setelah gelar perkara oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya beberapa waktu lalu.