Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus lakukan pendalaman kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung (RG)
Laporan kasus Rocky Gerung soal dugaan menghina presiden Jokowi resmi dicabut oleh Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP
Laporan kasus Rocky Gerung soal dugaan menghina presiden Jokowi resmi dicabut oleh Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP
Kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo tak akan berlanjut. Laporannya bakal dicabut tim batuan hukum PDIP.
Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan telah memeriksa 17 saksi dalam kasus yang menjerat Rocky Gerung.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidika
8 bln lalu
Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung.
8 bln lalu
Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku membawa barang bukti sejumlah referensi dan jurnal ilmiah dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Pengamat politik, Rocky Gerung mengaku dicecar 70 pertanyaan dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
9 bln lalu
Terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Rocky Gerung menghadiri panggilan Bareskrim Polri hari ini.