Kontroversi Rocky Gerung

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Bawa Bukti Jurnal Ilmiah

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku membawa barang bukti sejumlah referensi dan jurnal ilmiah dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

Featured-Image
Akademisi Rocky Gerung Usai Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri, Rabu (13/9). (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku membawa barang bukti sejumlah referensi dan jurnal ilmiah dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

Menurutnya sejumlah referensi menjadi dasar argumentasinya melempar kritik terhadap Jokowi. 

"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dar Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," kata Haris kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).

Baca Juga: Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Kasus Penghinaan Jokowi

Sementara itu, tim kuasa hukum Rocky lainnya, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengkaji soal pernyataan Rocky.

"Nah dijelaskan oleh Rocky dalam hal ini adalah mengkritisi dua kebijakan utama yaini adalah tentang IKN, yang kedua soal Omnibus Law," jelas Nurkholis.

Kata dia, konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik.

Baca Juga: Rocky Gerung Hadiri Panggilan Bareskrim

"Ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut," sambungnya.

Nurkholis merincikan bahwa kliennya itu hanya melontarkan sebuah kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.

"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner