Beragam cara dilakukan untuk mengantisipasi risiko negatif kehadiran orang asing di Kalimantan Selatan.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi kepada 26 dari total 42 narapidana beragama Konghucu.
apahabar.com, BANJARMASIN – Ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait…
apahabar.com, BANJARMASIN – Farel Prayoga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kini, video penampilan…
apahabar.com, JAKARTA – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 diumumkan hari ini, Jumat (19/11). Pengumuman…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng memberikan penghargaan kepada Desa Bungai Jaya…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah berharap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank…
apahabar.com, BANJARMASIN – Empat warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar edukasi kepada…
apahabar.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis melakukan perombakan posisi di perwira…
apahabar.com, BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin akan memperketat pengawasan keberadaan orang asing di…