Nasional

Satgas ‘Ngarep’ Tommy Soeharto Lunasi Utang BLBI Rp 2,6 T

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah berharap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank…

Featured-Image
Hutomo Mandala Putra. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah berharap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai lebih dari Rp 2 triliun.

Harapan itu disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar yang juga Anggota Satgas BLBI di kantor DJKN, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

“Kita harapkan begitu,” ujar Cahyo menjawab pertanyaan awak media apakah Tommy bersedia menyelesaikan kewajibannya.

Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan pada pemanggilan hari ini Tommy diwakili oleh kuasa hukum.

“Ada kuasa hukum, Pak Rony hadir,” katanya.

Rionald mengatakan ini adalah pemanggilan ketiga terhadap Tommy. Secara prosedural ini adalah pemanggilan terakhir.

Namun demikian, Rionald belum membeberkan lebih lanjut penyelesaian utang BLBI itu.

“Ini pemanggilan terakhir. Pemanggilan pertama tidak hadir, kedua tidak hadir, ketiga diumumkan lewat koran,” jelasnya.

Sebelumnya, pemanggilan Tommy dimuat di surat kabar nasional. Agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” tulis pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman itu, Satgas BLBI menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy cs.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan utang Tommy kepada negara terkait skandal BLBI sebesar Rp 2,6 triliun dianggap masih kecil. Nilai itu ada yang lebih besar lagi mencapai belasan triliun rupiah.

“Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasarkan perhitungan terkini, bisa berubah nanti setelah Tommy datang adalah Rp 2,6 triliun. Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun, ada Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun,” jelasnya.



Komentar
Banner
Banner