bakabar.com, JAKARTA - Meski sudah tak berlaku, uang Rp100 ribu Tahun Emisi (TE) 1999 atau pecahan plastik memiliki daya tarik tersendiri di kalangan kolektor.
Diketahui Bank Indonesia (BI) telah lama mencabut dan menarik uang plastik Rp100 ribu bergambar Soekarno-Hatta itu melalui peraturan Nomor 10/33/PBI/2008 tertanggal 25 November 2008.
Namun uang tersebut memiliki keistimewaan. Salah satunya dicetak di Australia dalam periode 1999 oleh Note Printing Australia (NPA).
Juga memiliki berbagai fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan, serta memiliki waktu edar yang cukup lama hingga 2013.
Itulah yang kemudian membuat uang Rp100 ribu plastik masih laku diperjualbelikan, kendati sudah tidak lagi berlaku.
Bahkan penjualan uang Rp100 ribu plastik dapat dapat ditemukan di berbagai e-commerce dengan harga bervariasi.
Dilansir dari Okezone, kisaran harga yang umum adalah antara Rp110 ribu hingga Rp205 ribu. Namun sejumlah toko online menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi hingga Rp888 ribu.
Terdapat pula e-commerce lain yang menawarkan harga lebih murah sekitar Rp69 ribu hingga Rp95 ribu.