Nasional

Diumumkan Hari Ini, Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021

apahabar.com, JAKARTA – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 diumumkan hari ini, Jumat (19/11). Pengumuman…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-CNN Indonesia.

bakabar.com, JAKARTA – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 diumumkan hari ini, Jumat (19/11). Pengumuman bisa dilihat di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Peserta yang lulus dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada lampiran berikut,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto, seperti dilansir CNN Indonesia.

Pada CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka sebanyak 4.558 formasi. Total kebutuhan tersebut didominasi oleh kebutuhan untuk mengisi jabatan Penjaga Tahanan yang berjumlah 3.876 formasi.

Peserta CPNS Kemenkumham bisa mengecek langsung hasil seleksi melalui laman, https://cpns.kemenkumham.go.id/Cpns/pengumuman_skd. Pada laman tersebut, peserta bisa mengunduh dokumen lampiran hasil seleksi SKD dan mengecek namanya.

Selain itu, peserta SKD CPNS juga bisa langsung mengecek status kelulusannya dengan login ke laman SSCASN. Pada laman tersebut, peserta bisa langsung mengetahui status hasil seleksi.

Menurut surat edaran Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-740 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham, ada empat kode yang harus dipahami oleh peserta.

Kode tersebut menunjukkan apakah peserta lulus dan bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), atau tidak.

Berikut makna kode yang tertera dalam lampiran hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021.

– Kode ‘P’ berarti peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya karena tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi.

– Kode ‘TL’ ialah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya.

– Kode ‘TH’ adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

– Kode ‘DIS’ adalah peserta yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan.

Peserta yang lulus SKD dengan kode P/L bisa mengikuti tahapan seleksi SKB yang akan dimulai pada 24-26 November 2021. Peserta yang lulus juga diminta mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada laman SSCASN untuk mengikuti SKB.



Komentar
Banner
Banner