Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika Brigjen Pol Endar Priantoro kembali didapuk menjadi Direktur Penyelidikan.
Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro kembali mengisi jabatan lamanya di lembaga antirasuah.
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut bakal menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons sikap tak kooperatif KPK dalam dugaan maladministrasi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Deputi Penyelidikan, Brigjen Pol
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro berencana akan melaporkan para pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK ke Ombudsman Republik Indonesia
Brigjen Pol Endar Priantoro mengancam akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut dari pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Johanis Tanak, diduga menghindari wartawan ketika menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas),
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Pengawas KPK terkait pemecatan Endar Priantoro.
KPK telah menangkap dan menetapkan Bupti Meranti sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penangkapan tersebut tak lepas dari peran Endar Priantoro
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap seakan pasrah dengan pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku masih mempelajari laporan yang diajukan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro