bakabar.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui keberhasilan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil tidak lepas dari tangan dingin eks Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro.
Hal itu diakui oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil meringkus M. Adil Cs tak lepas dari hasil kerja Endar selama masih menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Saya tak menepis itu. Peran pak Endar sehingga kita berhasil melalakukan operasi tangkap tangan ini," ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (8/4).
Baca Juga: OTT Bupati Meranti, KPK Sita Miliaran Rupiah!
Ia melanjutkan, Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) ini juga sudah ada sejak Endar masih menjabat sebagai Dirlidik.
"Sprindik nya pun sudah ada sejak zaman pak Endar, jadi proses penyelidikan kasus ini juga merupakan kontribusi besar pak Endar," tambahnya.
Alex pun menepis kabar bahwa mantan Dirlidik KPK tersebut, tidak punya peran dalam kasus OTT Bupati Kepulauan Meranti yang dilakukan KPK pada Kamis malam (6/4) kemarin.
"Jadi tidak benar, bahwa setelah pak Endar berhenti kita baru OTT. Ini murni kecukupan alat bukti," pungkasnya.