OTT KPK

OTT Bupati Meranti, KPK Sita Miliaran Rupiah!

KPK berhasi menangkap dan menyita uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kepada Bupati Meranti dan kroni-kroninya.

Featured-Image
Bupati Meranti, Muhammad Adil saat tiba di gedung KPK. Foto: apahabar.com/ Bambang S

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya temuan irang miliaran dalam OTT yang berlangsung, Kamis (6/4) di Kepulauan Meranti itu.

"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).

Baca Juga: KPK Bawa 8 Orang yang Tertangkap OTT Bupati Meranti

Ali mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.

"Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucapnya.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi. Tapi bagaimana uang diperoleh dari tindakan yang melawan hukum.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Waket KPK: Bupati Meranti Terjerat Kasus Suap Pengadaan Jasa Umroh

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tukas Ali.

Dalam OTT, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Editor


Komentar
Banner
Banner