Kisruh Brigjen Endar

Sikap Kapolri: Pasrah Endar Dipecat KPK, Tunggu Putusan Dewas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap seakan pasrah dengan pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap seakan pasrah dengan pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Meski Kapolri Sigit telah melayangkan surat perpanjangan masa tugas, Endar malah diberhentikan KPK tanpa menghiraukan surat Kapolri. 

“Yang jelas kami dalam posisi waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Brigjen Endar namun demikian tentu kita akan liat perkembangannya,” kata Kapolri Sigit di Mabes Polri, Kamis (6/4).

Baca Juga: Seteru Endar Vs Firli Bahuri, Wakil Ketua DPR: Ampun!

Di sisi lain, Kapolri Sigit juga malah bersikap menunggu keputusan Dewan Pengawas KPK terkait pemecatan Endar Priantoro yang sudah dinyatakan mengantongi kesepakatan seluruh pimpinan KPK untuk didepak.

Maka Kapolri Sigit setelah bersikap seolah pasrah dengan pemecatan Endar, malah menunggu keputusan Dewan Pengawas KPK.

“Saya sudah jawab kemarin bahwa ini masalah internal KPK dan sedang diselesaikan oleh Dewas. Kita tunggu saja nanti hasil dari Dewas ya,” ujarnya.

Baca Juga: KPK: Seluruh Pimpinan KPK Sepakati Endar Dipecat!

“Saya kira aturan-aturannya kan sudah ada, aturan di KPK dan di Kepolisian sudah ada. Ya tentunya kita taat dengan aturan tersebut,” paparnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh pimpinan menyepakati pemberhentian atau pemecatan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Keputusan pemecatan Endar bulat tanpa adanya silang pendapat di antara pimpinan KPK.

Baca Juga: Dewas KPK Diklaim Bakal Profesional Usut Laporan Endar Priantoro

“Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlid KPK dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/4).

Ali menepis tudingan pemecatan Endar hanya diinginkan segelintir pimpinan KPK saja. Tetapi ia memastikan seluruh pimpinan sepakat memberhentikan Endar. 

“Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” tambahnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner