Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika Brigjen Pol Endar Priantoro kembali didapuk menjadi Direktur Penyelidikan.
Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro kembali mengisi jabatan lamanya di lembaga antirasuah.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri Cs tak melanggar etik terhadap pemberhentian eks Direktur Penyelidikan
Petinggi KPK tidak keberatan dengan niat Ombudsman yang akan melibatkan kepolisian dalam pemanggilan petinggi lembaga antirasuah itu.
Peneliti menilai sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang membangkang terhadap pemanggilan Ombudsman tidak pantas ditunjukan seorang pejabat lembaga hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pimpinan Ombudsman RI terkait penanganan dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar sebagai Direktur
Ombudsman Republik Indonesia mengancam akan menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri jika tak memenuhi pemanggilan dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut bakal menyiapkan langkah lanjutan untuk merespons sikap tak kooperatif KPK dalam dugaan maladministrasi
Ombudsman Republik Indonesia mengancam akan menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri jika tak memenuhi pemanggilan dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu 'mendikte' dalam penanganan maladministrasi pemecatan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar berang karena KPK tidak menggubris surat keberatannya. Ia akan membawa masalah pemecatannya ke Presiden.