Kisruh Brigjen Endar

KPK: Seluruh Pimpinan KPK Sepakati Endar Dipecat!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh pimpinan menyepakati pemberhentian atau pemecatan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Featured-Image
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh pimpinan menyepakati pemberhentian atau pemecatan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Keputusan pemecatan Endar bulat tanpa adanya silang pendapat di antara pimpinan KPK.

“Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlid KPK dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/4).

Baca Juga: Dirlidik Endar Priantoro Resmi Diberhentikan KPK! 

Ali menepis tudingan pemecatan Endar hanya diinginkan segelintir pimpinan KPK saja. Tetapi ia memastikan seluruh pimpinan sepakat memberhentikan Endar. 

“Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” tambahnya.

Baca Juga: Endar Priantoro Resmi Adukan Firli Cs ke Dewas KPK!

Diketahui, KPK telah mencopot Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Sebab KPK berdalih pencopotan tersebut lantaran masa tugas Endar yang sudah habis per tanggal 31 Maret 2023 kemarin.

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan kembali Endar dan memperpanjang masa tugasnya di KPK hingga bulan April 2024.

Namun hal itu justru tidak diindahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, ia tetap memecat Endar selang satu hari Kapolri menerbitkan surar perpanjangan masa tugas bagi Endar.

Editor


Komentar
Banner
Banner