Kisruh Brigjen Endar

Seteru Endar Vs Firli Bahuri, Wakil Ketua DPR: Ampun!

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merasa tak habis pikir dengan seteru antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Featured-Image
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merasa tak habis pikir dengan seteru antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Bahkan Firli dan Endar kini saling melayangkan laporan ke Dewas Pengawas KPK.

"Aduh ampun," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Baca Juga: KPK: Seluruh Pimpinan KPK Sepakati Endar Dipecat!

Polemik riuh rendah lembaga antirasuah ini bermula saat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar akan memasuki masa akhir penugasan di KPK per 31 Maret 2023.

Lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan perpanjangan masa tugas Endar di lembaga antirasuah. 

Namun ternyata surat Kapolri tak dipertimbangkan KPK. Selanjutnya Endar malah diberhentikan secara hormat karena masa tugasnya selesai.

Kemudian Endar Priantoro resmi melaporkan pimpinan KPK dan Sekjen terkait pemberhentiannya ke Dewan Pengawas KPK, Selasa (4/4) kemarin.

Baca Juga: Endar Priantoro Resmi Adukan Firli Cs ke Dewas KPK!

Endar menunjukkan surat pemberhentiannya dari KPK, meski institusi Polri telah menerbitkan perpanjangan masa tugasnya di KPK.

“Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK,” kata Endar di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Editor


Komentar
Banner
Banner