Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel mengawasi penggunaan dana hibah dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel memastikan pajak penambahan nilai atau PPN dari 11 persen ke 12 persen mulai diberlakukan di tahun 2025.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat pemerintah telah menggelontorkan Rp 96,56 miliar untuk Pilkada Kalsel
Terimbas beberapa kebijakan baru, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 November 2023 di Kalimantan Selatan belum mendekati target.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Sepatan (Kalsel) mencatat rata-rata realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daera
Demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan taat pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalsel memberikan kuliah umum.