bakabar.com, BANJARBARU - Demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan taat pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalsel memberikan kuliah umum.
Kuliah umum ini dilangsungkan di Universitas Sari Mulia, Rabu (8/3) dan diikuti oleh para dosen serta mahasiswa.
Kakanwil DJPb Kalsel, Tarmizi memberikan materi tentang sumber pembiayaan negara, yang terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri, penjualan sumber daya alam, serta penerimaan pajak.
“Pajak merupakan kontributor penerimaan negara terbesar, minim risiko, dan dapat meningkatkan kemandirian suatu bangsa,” katanya.
Tarmizi memaparkan terkait kewajiban perpajakan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif.
Melalui kuliah umum ini, Kanwil DJP Kalsel berupaya menekan potensi adanya free rider, yaitu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.
"Dalam hal ini adalah kewajiban perpajakan tetapi menuntut akan haknya, contohnya fasilitas yang pembangunannya menggunakan uang pajak," ujar Tarmizi.
“Ibarat kita sedang makan bersama, tetapi ada yang tidak membayar makanannya, seperti itulah free rider,” imbuhnya.
Dirinya jiga mengimbau seluruh dosen maupun mahasiswa yang sudah memiliki NPWP untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2023.
Kuliah umum ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di tanah air.