Aksi bejat tiga kakek mencabuli gadis bocah bawah umur berusia 14 tahun terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kelakuan seorang penjaga vila di Cianjur sungguh bejat. Pelaku tega melakukan pencabulan kepada seorang anak selama 2 tahun.
Seorang pria di Bekasi tega mencabuli anak tirinya. Kini pelaku telah ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kiai cabul, FM di Pengadilan Negeri Jember ditolak oleh majelis hakim.
Kuasa hukum yang mendampingi tersangka FM mengumumkan telah mengundurkan diri. FM merupakan kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren syariah di Kecamatan Ajung.
2 thn lalu
Seorang guru berstatus PNS di salah satu SMP di Banjarbaru, tega mencabuli siswinya di dalam gudang sekolah bekas laboratorium bahasa.
apahabar.com, TRENGGALEK – Kasus pencabulan 34 santriwati yang dilakukan seorang ustaz di Trenggalek menyisakan persoalan besar…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Terkuak sudah perbuatan tak senonoh dari mantan bakal calon (bacalon) Wali Kota Balikpapan…
apahabar.com, BANJARBARU – NA dicabuli BN, ‘Kakek Sugiono’ asal Banjarbaru saat ditinggal orang tuanya membeli gas…
apahabar.com, BANJARBARU – BN tak ubahnya ‘Kakek Sugiono’, aktor video dewasa asal Jepang. Meski sudah berusia…
apahabar.com, PALANGKA RAYA — Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Palangka Raya, diduga menjadi korban…