Kalteng

Polisi Dalami Kasus Pencabulan Bocah di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Palangka Raya, diduga menjadi korban…

Featured-Image
Kepolisian dalami kasus pencabulan bocah di Kota Palangka Raya. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Palangka Raya, diduga menjadi korban pelecehan seksual, Senin (31/8) malam.

Dari keterangan sang ayah, buah hatinya, bercerita bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari B (66).

Terduga pelaku pencabulan, merupakan warga Luwuk Langkus, Kabupaten Gunung Mas dan masih mempunyai ikatan keluarga dengan korban.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kanit III SPKT Aiptu Trimarsono mengatakan, saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Kita telah membuat permohonan visum untuk korban,” ujarnya.

Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner