bakabar.com, CIANJUR - Kelakuan seorang penjaga vila di Cianjur sungguh bejat. Pelaku tega melakukan pencabulan kepada seorang anak selama 2 tahun.
Pelaku adalah AY (50). Dia mencabuli AR (13) sejak 2021 di vila kawasan Cianjur.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menanyakan tanda merah di leher anak pertamanya itu. Menurut sang ibu, pelaku mulanya mengajak korban menonton video porno.
"Pelaku mencabuli anak saya lalu memberi uang tutup mulut," tutur Ibu korban, F (33), Selasa (19/12).
Baca Juga: Seorang Warga Cianjur Positif COVID-19, Diduga Terpapar di Jakarta
Baca Juga: Sssttt! 3.058 Perempuan Cianjur Menjanda
F menuturkan bahwa pelaku merupakan tetangganya. Aksi cabul itu ternyata dilakukan pelaku sejak korban masih SD.
"Sekarang korban sudah SMP dan dipastikan kejadian itu sudah sering dilakukan," ucap F.
Saat ini, pihak keluarga telah melaporkan pelaku ke polisi. Sementara korban masij terlihat trauma dan cenderung tertutup.