Fenomena Cerai

Sssttt! 3.058 Perempuan Cianjur Menjanda

3.058 perempuan Cianjur menjanda. Data itu dirilis Pengadilan Agama setempat.

Featured-Image
Panitra Muda Permohonan Pengadilan Agama, Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifani. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - 3.058 perempuan Cianjur menjanda. Data itu dirilis Pengadilan Agama setempat.

Angka tersebut terdata hingga 15 Desember ini. Di mana pengaju perceraian didominasi perempuan. Berlatar mayoritas pekerja pabrik. Sisanya TKW dan ibu rumah tangga.

Baca Juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria Bakar Rumah Mertua: 1 Tewas

"Sudah jadi akta cerai. Berarti sudah berkekuatan hukum tetap," tutur Panitra Muda Permohonan Pengadilan Agama, Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifani

Kata dia, lingkupnya perkara tak sekadar hanya perceraian. Tapi ada masalah waris, juga masalah isbat nikah.

"Terus ada juga perkara ekonomi syariah, tapi sekarang sebelumnya ekonomi syariah agak jarang," ucapnya.

Lebih rinci, total gugatan hingga hari ini mencapai 4.167 perkara. Sisanya tinggal 255.

Sekali lagi, kata dia, gugatan perceraian paling banyak diajukan oleh perempuan.

"Anggaplah di angka 4 ribu itu di awal-awal ibarat kata yang masuk perempuan 500, laki-laki juga 500 cerai talak. Tapi ke sini-sini akhirnya tambah banyak, dan lebih banyak perempuan juga ujungnya," jelasnya.

Kata Ahmad, perceraian ini penyakit berulang. Menahun. Karena pada saat si perempuan punya penghasilan, dan si suami tak bisa memenuhi kebutuhan istrinya.

Jadi gugatannya lebih banyak lantaran diasumsikan kurang bertanggung jawab. 

"Jadi pihak laki-laki tidak bekerja atau cuma jadi tukang ojek yang di kampungnya. Dominan yang bekerja di pabrik, kalau yang TKW kadang-kadang dua tahun bekerja pas pulang uang hasil kiriman tidak ada hasil apa-apa, berangkat lagi. Sebelum berangkat mereka mengajukan gugatan cerai lewat pengacara atau orangtuanya," jelasnya.

Baca Juga: Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Korban KDRT di Depok Jalani Sidang Perceraian

Selebihnya, perceraian ini diajukan oleh perempuan yang berstatus PNS dan Polri. Namun jumlahnya tidak banyak. 

"Beberapa yang kamk tangani untuk PNS dan Polri lebih kepada pisah wilayah. Misalkan suaminya dinas di mana, istrinya di sini, akhirnya mereka kan LDM, pernikahan jarak jauh," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner