Kebakaran Jakarta

Tak Terima Digugat Cerai, Pria Bakar Rumah Mertua: 1 Tewas

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan motif Rudi membakar rumah mertua karena tidak terima digugat cerai istri yang didukung oleh sang mertua.

Featured-Image
Pria bernama Rudi Hariyanto alias RH (50) pelaku pembakaran rumah hingga mengakibat satu orang tewas di Kalideres, Jakarta Baratc ditetapkan sebagai tersangka, Foto : ilustrasi

bakabar.com, JAKARTA - Pria bernama Rudi Hariyanto alias RH (50) tega membakar rumah mertuanya akhirnya ia ditetapkan menjadi tersangka.

Peristiwa yang mengakibat satu orang tewas di Kalideres itu, terjadi di Jl Rawa Melati, RT 04/RW 01, sekitar pukul 14.30 WIB siang.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan motif Rudi membakar rumah mertua karena tidak terima digugat cerai istri yang didukung oleh sang mertua.

"Motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ujar Abdul Jana, Jumat (15/12)

Baca Juga: Damkar Kuningan Berhasil Padamkam 272 Kebakaran, Kerugian Capai Rp13,7 Miliar

Ia merinci aksi nekat Rudi itu menyebabkan ibu mertua pelaku bernama Saanah (SH) (70) meninggal dunia, sementara ayah mertuanya bernama Rosyin (70) mengalami luka bakar 58%.

Istri pelaku Rohayani (41) mengalami luka bakar 45% dan kini keduanya menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin membenarkan adanya korban tewas dalam kasus kebakaran rumah tersebut.

"Bapak Rosyin usia 70 tahun (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah usia 68 tahun meninggal dunia, Rohayani usia 41 tahun luka bakar, Rudi usia 51 tahun luka bakar," ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Klapanunggal Bogor, Ada Satu Korban Tewas

Sementara itu Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih, mengatakan rumah yang terbakar dihuni dua keluarga yang terdiri dari tujuh orang.

Kebakaran terjadi akibat menantu Rosyin bernama Rudi Hariyanto yang sengaja membakar rumah yang diduga akibat Rudi cemburu terhadap istrinya bernama Rohayani.

"Akibat musibah itu, tiga orang penghuni rumah atas nama Rudi Hariyanto (51), Sanaah (68), dan Rohayani (41) mengalami luka bakar serius hingga saat ini mendapat penanganan RSUD Cengkareng," ujarnya.

Kasus pembakaran rumah tersebut kini ditangani Polsek Kalideres. Kerugiannya akibat kebakaran ditaksir Rp300 juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner