Darurat Karhutla

Damkar Kuningan Berhasil Padamkam 272 Kebakaran, Kerugian Capai Rp13,7 Miliar

Kantor Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencatat sepanjang Januari-Oktober 2023 telah berhasil memadamkan 272 peristiwa kebakaran.

Featured-Image
Seorang petugas dari Damkar Kuningan memadamkan kebakakaran lahan di Kuningan, Jawa Barat, pada bulan Oktober 2023. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Kantor Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencatat sepanjang Januari-Oktober 2023 telah berhasil memadamkan 272 peristiwa kebakaran.

Kepala Kantor Damkar Kuningan, Mh Khadafi Mufti menerangkan ratusan peristiwa kebakaran tersebut sebagian besar didominasi kebakaran lahan dan kebun.

"Jumlahnya 170 kasus kebakaran dengan total kerugian Rp4 miliar," katanya seperti melansir Antara, Jumat (3/11).

Baca Juga: Karhutla Gunung Merbabu, 3 Desa di Magelang Kekeringan

Adapun sebanyak 66 peristiwa kebakaran rumah telah menghasilkan kerugian dengan estimasi sebesar Rp9,7 miliar. Sedangkan kasus kebakaran lainnya bervariasi mulai dari gedung, kandang ternak dan lain sebagainya.

Khadafi menerangkan sebagian besar peristiwa kebakaran tersebut disebabkan oleh faktor manusia dan faktor alam. Meski begitu, dari serangkaian peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan. Kalau pun melakukannya, masyarakat perlu memantau dan memastikan proses pembakaran selesai hingga padam.

Baca Juga: Proyek Food Estate Prabowo Dicap Penyebab Karhutla di Kalteng

Bila lengah bara api akan membuat kobaran api dari pembakaran tersebut akan merembet dan menghanguskan area lebih luas.

Dia juga mengingatkan personel Damkar Kuningan selalu memakai alat pelindung diri (APD) dalam memadamkan api serta menghindari hal yang tidak diinginkan.

Bahkan, kata dia, semua personel Damkar Kuningan telah dilengkapi oleh helm kevlar level tiga yang bisa melindungi bagian kepala petugas.

"Kita berikan yang terbaik untuk anggota, dan itu sesuai standar. Selain helm ada sarung tangan, baju dan lainnya. Hak mereka juga diberikan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner