Polisi telah selesai melaksanakan gelar perkara atas kasus mobil dinas kantor pajak Cileungsi yang menabrak lari pengendara sepeda motor di Kota Bogor.
Kasus tabrak lari di Tol Cakung memiliki unsur kesengajaan sehingga akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya
Pengadilan Negeri Cianjur kembali menggelar agenda Sidang lanjutan kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana
Polda Metro memjelaskan kesaksian dari keluarga korban tabrak lari di Cianjur bukan satu-satunya hal yang diperhatikan dalam penetapan tersangka penabrakan.
Diketahui agenda Sidang pada hari beragendakan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan Tim kuasa hukum terdakwa
Sidang lanjutan yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Cianjur, memasuki agenda sidang pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kuasa huk
JPU merasa cukup menghadirkan 10 saksi dalam persidangan untuk membuktikan dakwaan kasus tabrak lari di Cianjur yang menewaskan seorang mahasiswa.
Tim Kuasa Hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) terdakwa kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Cianjur, mengatakan keterangan saksi-saksi yang
melia Nurhayati Alias Nur (23) penumpang mobil Audi yang juga majikan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) hadir menjadi saksi dalam sidang kedua kasus ta
Sidang kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini Mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) Selasa (11/4) besok
Kejari Cianjur telah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses penuntutan tersangka Sugeng (41) di PN Cianjur.
Kejaksaan Negeri Cianjur memastikan pihaknya telah meneliti serta mempelajari berkas Kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur,dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama L