News Flash kali ini datang dari Ketua IPW yang menilai pencabutan status tersangka Hasya Tepat. Lalu ada juga kabar dari kasus kecelakaan Cianjur.
Orang tua almarhum Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18) bersama Kuasa Hukum korban, datangi Polda Metro Jaya, Jumat (10/2)
Polda Metro Jaya mengakui penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah melanggar etik dan dikategorikan sebagai maladministrasi.
Polisi akhirnya mencabut status tersangka Muhammad Hasya Atallah, Mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas tertabrak mantan Kapolsek Cilincing.
Polisi telah mencabut status tersangka Hasya, pihak keluarga akan melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut.
Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah (18) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang meninggal dunia tabrak polisi.
Pihak Kepolisian Akhirnya Mencabut Status Tersangka Muhammad Hasya Atallah, Korban Tabrak Lari Purnawirawan Polisi.
Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya, setelah mengaku adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka.
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan penyematan status tersangka kepada Muhammad Hasya Atallah yang tewas akibat kecelakaan.
Keluarga Hasya resmi melayangkan laporan polisi terkait pembiaran yang dilakukan purnawirawan Polri, Eko Setio Budi Wahono sehingga Hasya terkapar dan tak
Polda Metro Jaya mengeklaim telah menggunakan alat modern berupa scanner dalam menguak kasus kematian Muhammad Hasya Atallah. Namun, kecanggihan alat masih
Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR untuk membahas tentang kasus yang masih menggantung penuh kejanggalan