bakabar.com, JAKARTA - Keluarga Hasya resmi melayangkan laporan polisi terkait pembiaran yang dilakukan purnawirawan Polri, Eko Setio Budi Wahono sehingga Hasya terkapar dan tak mendapatkan perawatan medis hingga meninggal dunia.
Laporan polisi teregister dengan nomor 589/II//2023 SPKT Polda Metro, tertanggal 2 Februari 2023.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan," kata penasihat hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2).
Baca Juga: Kasus Kematian Hasya Masih Janggal Meski Polda Metro Gunakan Alat Modern
Keluarga Hasya berharap laporan yang dilayangkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi, Hasya telah meregang nyawa tanpa perawatan medis.
Sebab, laporan inisiatif ayah Hasya sempat mandeg dan ditindaklanjuti. Maka, ia berharap atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen POl Fadil Imran untuk menuntaskan kasus kejanggalan kematian Hasya.
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,"ujarnya.
Baca Juga: Batal Hadir, Komisi III Jadwalkan Ulang Temui Keluarga Hasya
Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah sempat menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keluh kesah dan kekecewaannya terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Rabu (1/2).
Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya datang untuk membahas proses kelanjutan kasus, dan membeberkan rasa kecewa yang dirasakan oleh keluarga Hasya. Terlebih, keluarga Hasya sempat absen saat Polda Metro menggelar diskusi kasus yang melibatkan sejumlah pihak.
Baca Juga: Kematian Janggal, Ibu Hasya Tuntut Keadilan!
"Kami bahas masalah proses, dan juga keluarga menyampikan unek-unek yang mereka alami selama penanganan (kasus) Hasya," kata Gita di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (1/2).
Gita mempertanyakan penanganan kasus secara terbuka agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan para penyidik dapat menguak fakta peristiwa tabrak lari maut secara gamblang.
"Ada komitmen yang sangat tegas yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini, terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," ujarnya.
Lebib lanjut, ia pun meminta agar kepolisian lebih adil dalam memeriksa kasus ini karena termuat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara.
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan, karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," imbuhnya.