News

Batal Hadir, Komisi III Jadwalkan Ulang Temui Keluarga Hasya

Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR untuk membahas tentang kasus yang masih menggantung penuh kejanggalan

Featured-Image
Polda Metro Jaya pun menghentikan penyelidikan dan juga menetapkan Hasya justru jadi tersangka, Foto : Apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra batal menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR untuk membahas tentang kasus yang masih menggantung penuh kejanggalan di kepolisian.

Namun, pertemuan akan dijadwal ulang karena berbenturan dengan rekonstruksi atau reka ulang kecelakaan yang menewaskan Hasya. 

"Hari ini terpaksa kita tunda pertemuannya karena beberapa hal, kebetulan juga bersamaan waktunya dengan rekonstruksi," kata Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Kemudian, ia juga menilai bahwa pembatalan pertemuan dengan keluarga Hasya yang berencana hendak melaporkan pembiaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.

"Karena memang waktunya bertepatan juga dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Untuk itu, ia bakal mengagendakan ulang pertemuan bersama keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR berikutnya.

"Jadi ini persoalan teknis saja nanti kita coba agendakan ulang namun juga ada catatan bahwa ada harapan juga dari pihak keluarga sebenarnya bahwa mereka pun juga saat ini juga sedang berduka, sehingga tidak ingin kemudian ada ekspos yang berlebihan terhadap keluarga," jelasnya.

Dalam RDPU, Komisi III DPR RI berharap keluarga dapat hadir untuk mendengar secara langsung cerita keluarga almarhum Hasya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

"Komisi III menaruh perhatian terhadap kasus ini karena kita melihat ada beberapa catatan. Yang pertama kita melihat ada ketidakadilan di sini. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional," sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner