News

Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Kini Ketua KPK

Komisaris Jenderal Polisi itu mendapat suara paling banyak sebagai ketua KPK dalam voting yang dilakukan anggota Komisi III DPR.

Featured-Image
SETYO Budiyanto saat mengikuti fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR.(foto: antara)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Mereka adalah Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Kelima komisioner KPK itu terpilih dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dalam pemilihan tersebut, Johanis dan Fitroh meraih suara tertinggi yakni 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Selanjutnya, Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK periode lima tahun mendatang. Komisaris Jenderal Polisi itu mendapat suara paling banyak sebagai ketua KPK dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dengan perolehan 45 suara.

Setyo adalah jenderal bintang tiga Polri yang kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Ia baru menjabat di posisi itu pada Maret 2024 lalu.

Dalam perjalanan kariernya, lulusan Akpol 1989 ini beberapa kali menjabat di daerah Papua. Ia di antaranya pernah menjadi Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua hingga Dirkrimsus Polda Papua.

Setyo juga pernah menjabat sebagai Kapolda, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Setyo bukan orang baru di lembaga antirasuah, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama lebih dari satu tahun pada 2020.

Sebelum itu, ia menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK.

Saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024), Setyo menilai operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilanjutkan dan dinilai penting dalam memberantas korupsi.

"Menurut kami OTT itu masih diperlukan, kenapa diperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar," kata Setyo dalam paparannya.

Adapun empat komisioner KPK lainnya, yakno Fitroh Rohcahyanto, pernah menjadi Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK. Dia pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, pada 2013.

Jejak penuntutan Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Jebolan FH Unair ini kemudian sempat menjabat sebagai Dirtut KPK. Usai menjabat selama 11 tahun di KPK, ia kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kemudian, Ibnu Basuki Widodo, adalah komisioner KPK yang berasal dari kalangan hakim. Saat ini, dia adalah hakim di Pengadilan Tinggi Manado.

Sebelumnya, Ibnu pernah menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian, pejabat hubungan masyarakat (humas) Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia juga kerap mengadili kasus korupsi ketika di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Johanis Tanak, menjabat Wakil Ketua KPK untuk kedua kalinya. Johanis Tanak memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia sempat memegang jabatan penting lainnya, seperti Direktur Tata Usaha Negara Negara Kejaksaan Agung Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tahun 2019, Johanis Tanak ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Kemudian, nama Johanis Tanak diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK untuk menggantikan Lili Pintauli.

Agus Joko Pramono dikenal sebagai Wakil Ketua BPK periode 2019-2023. Sebelum menjadi Wakil Ketua BPK, dia pernah menjabat sebagai Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC), Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI) dan Anggota BPK periode 2013-2019.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner