Penggerebekan Maut

Tewas Dianaya Polisi Banjar, DPR Desak Polri Usut Tuntas Kematian Sarijan

DPR RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian kakek Sarijan (63) yang tewas dianiaya anggota kepolisian di Banjar, Kalsel.

Featured-Image
Sarijan yang kala itu berusaha 60 tahun tewas dalam penggerebekan kasus narkoba pada pada 29 Desember 2021 silam. Dia tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian kakek Sarijan (63) yang tewas dianiaya anggota kepolisian di Banjar, Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta Kapolda Kalsel menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami mendukung langkah Kompolnas kepada Kapolda Kalsel agar kasus itu ditindaklanjuti untuk segera diusut,” kata Nasir kepada bakabar.com di Jakarta, Sabtu (14/10).

Baca Juga: Lara Perjuangan Mesrawi Jelang Vonis 3 Polisi Banjar Pembunuh Sarijan

Kemudian, Nasir juga meminta kepada Polri untuk tidak melakukan kekerasan ke masyarakat dalam menangani kasus seperti yang dialami Sarijan.

"Begitupun, pendekatan yang humanis dan tak melanggar hukum didahulukan agar tidak terjadi seperti yang dialami Sarijan,” ujar anggota fraksi PKS tersebut.

Seperti diketahui, Sarijan tewas digerebek oleh 6 polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar Polda Kalsel, 29 Desember 2021.

Sarijan diklaim menjadi target operasi atas kasus narkoba dan langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Kematian Kakek Sarijan, DPR: Kultur Kekerasan Polisi Belum Usai

Namun, penggeledahan itu tak menemukan barang bukti sabu-sabu. Baru diduga mengedar, Sarijan justru tewas mengenaskan.

Sedianya jasad Sarijan hendak dimakamkan keluarga ke kampung halamannya, sesuai wasiatnya semasa hidup.

Tetapi, saat jasad hendak dikirimkan ke Madura via Bandara Syamsudin Noor seorang polisi mengaku sebagai Wakapolres Banjar merobek surat tersebut.

Seorang polisi lainnya bernama Andi Tri Hidayat dulu Kasatresnarkoba Polres Banjar juga diduga turut melakukan pemalsuan surat penolakan autopsi.

Baca Juga: Lagi, Kompolnas Surati Kapolda Kalsel Buntut Tewasnya Sarijan

Beberapa saat berselang kasus ini terendus oleh awak media setelah istri muda Sarijan bernama Juma melapor ke Polda Kalsel.

Mengendus kejanggalan, sekitar enam bulan kemudian, Polda Kalsel membongkar makam Sarijan.

Autopsi kemudian dilakukan. Hasilnya, ditemukan patah tulang rusuk dan rahang pada jasad Sarijan.

Editor
Komentar
Banner
Banner