Enam polisi pelaku penggerebekan maut kakek Sarijan akhirnya menjalani sidang etik. Namun begitu belum mampu membayar kekecawaan keluarga.
Usai menghadiri sidang kode etik anggota Polres Banjar, keluarga mendiang Sarijan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Salah satunya dengan putusan pencopo
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong jaksa kasus pembunuhan kakek Sarijan (60) oleh 3 polisi di Banjar naik banding.
DPR RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian kakek Sarijan (63) yang tewas dianiaya anggota kepolisian di Banjar, Kalsel.
Panas terik mengiringi langkah Mesrawi menuju gedung Komisi Kejaksaan (Komjak), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
DPR RI kecam polisi yang lakukan kekerasan kepada Sarijan hingga tewas di Banjar, Kalsel. Kasus ini menunjukkan kultur kekerasan polisi belum usai.
Pihak keluarga kakek Sarijan, Mesrawi, melaporkan jaksa penuntut yang menangani perkara tewasnya Sarijan ke Komisi Kejaksaan.
Kompolnas mengkritik kinerja polisi dalam penggerebekan maut Sarijan. Pria 60 tahun itu tewas dalam operasi Satresnarkoba Polres Banjar, 29 Desember 2021.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia merespons kejanggalan persidangan kasus kematian kakek Sarijan. Sebelumnya pria 60 tahun itu tewas digerebek polisi banjar
Berbekal uang urunan, Mesrawi paman dari Sarijan datang ke Jakarta. Ia mengadu ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional.
Kakek asal Banjarmasin bernama Sarijan, 60 tahun, tewas di tangan enam polisi berpakaian preman. Baru diduga mengedar sabu, bapak 6 anak