Enam polisi pelaku penggerebekan maut kakek Sarijan akhirnya menjalani sidang etik. Namun begitu belum mampu membayar kekecawaan keluarga.
Usai menghadiri sidang kode etik anggota Polres Banjar, keluarga mendiang Sarijan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Salah satunya dengan putusan pencopo
Sidang etik rencananya digelar di ruang sidang Bidpropam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru besok, Selasa (28/11).
Hasil sidang putusan kasus penggerebekan maut di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur yang menewaskan Sarijan (60), sama sekali tidak diterima keluarga
DPR RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian kakek Sarijan (63) yang tewas dianiaya anggota kepolisian di Banjar, Kalsel.
Panas terik mengiringi langkah Mesrawi menuju gedung Komisi Kejaksaan (Komjak), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
DPR RI kecam polisi yang lakukan kekerasan kepada Sarijan hingga tewas di Banjar, Kalsel. Kasus ini menunjukkan kultur kekerasan polisi belum usai.
Pihak keluarga kakek Sarijan, Mesrawi, melaporkan jaksa penuntut yang menangani perkara tewasnya Sarijan ke Komisi Kejaksaan.
Kompolnas mengkritik kinerja polisi dalam penggerebekan maut Sarijan. Pria 60 tahun itu tewas dalam operasi Satresnarkoba Polres Banjar, 29 Desember 2021.
Berbekal uang urunan, Mesrawi paman dari Sarijan datang ke Jakarta. Ia mengadu ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional.
Tiga terdakwa kasus penggrebekan maut kakek Sarijan, meminta majelis hakim agar mereka dibebaskan dari segala tuntutan.
Indonesia Police Watch (IPW) mengendus kecurigaan terhadap tuntutan ringan jaksa kepada 3 polisi pembunuh Kakek Sarijan (63) di Banjar, Kalsel.