bakabar.com, JAKARTA - Komisi I DPR memelototi kasus pencurian dan penyelundupan kendaraan bodong ke Timor Leste. Di mana gudang TNI AD di Suduarjo jadi tempat pengepulan.
"Diinvestigasi! Kalau ada yang salah pasti diberi sanksi. Kami minta Puspom Angkatan Darat (AD) untuk menginvestigasi," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Apalagi, kendaraan bodong itu juga bersumber dari hasil pencurian. Di mana tiga prajurit TNI AD jadi tersangka.
Baca Juga: Senayan Bakal Usut Sindikat Curanmor TNI
Meutya percaya. TNI selalu terbuka untuk mengoreksi anggotanya dan memberikan sanksi.
"Saya rasa TNI selalu terbuka untuk kemudian mengoreksi diri dan memberi sanksi,” ujarnya.
Di sisi lain, Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto mengeklaim mereka sudah menyelesaikan kasus tersebut.
"Sudah, sudah, sudah kita selesaikan. Komunikasi saja," ucapnya di momentum yang sama.
Menyegarkan ingatan. Penyelundupan kendaraan curanmor ini melibatkan tiga anggota TNI. Pengembangan dari penyidikan tersangka EI.
Baca Juga: Kasus Jaringan Curanmor TNI, Polisi Buru Pelaku hingga Timor Leste
Tiga anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka yakni; Mayor BP, Kopda AS dan Praka J.
Pelaku diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo. Sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.
Pada lokasi itu, ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 roda empat. Pomdam V/Brawijaya berjanji akan mengusut kasus ini.