Muhammad Hasya Atallah

[APAHABAR NEWS FLASH] - Muhammad Hasya Atallah Tak Lagi Tersangka, Polisi Bersihkan Namanya.

Pihak Kepolisian Akhirnya Mencabut Status Tersangka Muhammad Hasya Atallah, Korban Tabrak Lari Purnawirawan Polisi.

bakabar.com, JAKARTA -Polda Metro Jaya buka suara soal hasil gelar perkara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan salah satu Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam gelar perkara tersebut terdapat dua rekomendasi. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pencabutan status tersangka oleh korban Muhammad Hasya Atallah.

"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi. Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum degan proses SP tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di ICE BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner