Kesaksian ahli forensik di sidang lanjutan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita, mengungkap sejumlah fakta baru.
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelua TA 2020, Kabupaten Tabalong terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana K
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap jurnalis Banjarbaru, Juwita, dengan terdakwa oknum TNI AL Balikpapan bernama Jumran, kembali digelar di Dilmil I-06
Sebuah fakta terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang digelar di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit Kelua, Tabalong mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Surat itu dilayangkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Mahkamah Agung termasuk PN Banjarmasin.
Pihak korban merasa bahwa tuntutan 10 bulan itu terlalu ringan dan telah melukai rasa keadilan.
Paman dari gembong narkotika Miming itu mulai diadili tadi siang, Kamis (21/3). Sidang perdana pembacaan dakwaan digelar di ruang sidang candra.
Selain pidana penjara, Direktur Utama PT Verbeck Mega Perkasa itu juga didenda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan penjara.
Direktur Utama PT Bumi Permata Kendari itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin 1,3 tahun penjara plus denda Rp30 juta.
Vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Marabahan kepada terdakwa narkotika, juga mendapat perhatian pengamat hukum pidana Kalimantan Selatan.
Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Barito Kuala (Batola), buka suara perihal vonis bebas yang diperoleh terdakwa narkoba bernama Jumairi.