Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN
Mulai hari ini (20/3), Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN Pemprov Kalimantan Selatan mulai dicairkan.
Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana puluhan miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil maupun PPPK.
Polres Banjarbaru menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk aksi pemaksaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum tertentu.
BKAD Kotim memastikan 10 hari jelang lebaran Idulfitri, THR PNS, PKKK dan Tekon akan cair.
Sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan wajib mematuhi aturab pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2025.
Bahaya utama dari megathrust adalah gempa besar dan tsunami raksasa.
Tapera akan menambah panjang potongan gaji para pekerja.
Posko aduan tunjangan hari raya (THR) Disnakertrans Kalsel 3 menerima laporan permasalahan THR.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR).
Seiring mulai cairnya Tunjangan Hari Raya (THR), ternyata juga memberikan berkah pada para pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.