Pemkab Tabalong

THR ASN Segera Cair, Pemkab Tabalong Siapkan Dana Puluhan Miliar

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana puluhan miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil maupun PPPK.

Featured-Image
Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, saat diwawancarai awak media. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana puluhan miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil maupun PPPK.

Dana sebesar Rp 22,6 miliar itu diperuntukan bagi 3.636 PNS dan 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, Selasa (18/3).

Husin bilang pekan ini THR tersebut sudah bisa dicairkan, sesuai dengan petunjuk Presiden RI dibagikan mulai 17 Maret 2025.

"Jadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah bisa mengamprahkannya ke BPKAD untuk membayarkan THR itu ke ASN dilingkupnya masing-masing," jelasnya.

Adapun besaran THR yang diterima ASN di Tabalong bervariasi, menyesuaikan dengan pangkat, golongan dan jabatannya.

"Yang jelas semuanya menerima 1 bulan gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan (TPP) seperti gaji bulan Februari lalu tapi ini tanpa potongan," beber Husin.

Terkait pekerja outsourcing, lanjut Husin, THR mereka akan dibayarkan oleh pihak outsourcing.

"Sedangkan pegawai di luar outsourcing yang masih belum diangkat PPPK itu memang tidak boleh membayarkan THR, tergantung kebijakan SKPD masing-masing," terangnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner