bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menggelar rapat koordinasi usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekda Hj Hamida Munawarah, sementara Bupati HM Noor Rifani, hadir melalui sambungan zoom meeting, di aula BPKAD setempat, Kamis (26/3/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati Tabalong HM Noor Rifani, menginginkan pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada penerimaan tahun 2026 mempunyai kemampuan dan keterampilan.
"Sehingga para ASN pada penerimaan 2026 bisa langsung bekerja sesuai kemampuan, keterampilan dan benar-benar menjadi tenaga yang handal," katanya.
H Fani juga mengingatkan agar penerimaan ASN bukan hanya berdasarkan usulan SKPD, tetapi berdasarkan dukungan terhadap program prioritas.
"Selain itu tentu juga harus berdasarkan kebutuhan riil menyangkut tenaga teknis, pelayanan dasar, guru dan keuangan," pesannya.
Sementara Wakil Bupati Tabalong Habib Taufani Alkaf, mengingatkan agar pengadaan ASN ini memerhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Kita perlu melihat kemampuan keuangan daerah dalam pengadaan ASN, mengingat di 2026 anggaran sudah turun dan 2027 diprediksi kembali turun," ucapnya.
"Jadi kebutuhan ASN kita diitung lagi dan perlu diperhatikan benar-benar terkait anggaran," sambung Habib Taufan.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Tabalong, H Fauzan, mengatakan rakoor ini menindaklanjuti surat Menpan RB nomor B/1553/M.S.M.01.00/2026 tentang kebutuhan ASN tahun anggaran 2026 tertanggal 12 Maret 2026.
“Dalam mengusulkan kebutuhan ASN kita memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan," jelasnya.
"Termasuk dalam usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional," imbuh Fauzan.
Menurut Fauzan, usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia.
"Terkait itu, kami sudah meminta usulan CASN ke tiap instansi dengan jumlah usulan yang diterima 1.620 dengan rincian teknis 946, tenaga kesehatan 428 dan guru 246," ungkapnya.
Fauzan bilang usulan pengadaan ASN tahun 2026 paling lambat sudah diserahkan ke Menpan RB tanggal 31 Maret 2026
“Paling lambat tanggal 31 Maret 2026 harus sudah kita usulkan ke MenpanRB melalui aplikasi E-formasi," tutupnya.









