News

THR untuk PNS, PPPK, dan Tekon di Kotim Diperkirakan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

BKAD Kotim memastikan 10 hari jelang lebaran Idulfitri, THR PNS, PKKK dan Tekon akan cair.

Featured-Image
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim H Juma'eh, Senin (17/03/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, telah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Daerah (PPPK) dicairkan sepenuhnya sekitar 10 hari jelang lebaran.

"Untuk Perbup sudah jadi dan saat ini proses input SPM dari OPD," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim, Juma'eh, Senin (17/03/2025).

Dijelaskan, Ada sebanyak 6.924 orang penerima THR terdiri PNS 4.865 orang, dan PPPK 2.059 orang, dengan jumlah anggaran sebesar Rp32,8 miliar.

Setelah tunjangan dari PNS dan PPPK ini telah dicairkan, pihak BKAD Kotim juga telah mengajukan untuk THR Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada di lingkungan Pemkab Kotim.

"Untuk THR Tekon saat saat ini Perbup-nya masih dalam proses, kemungkinan besar pencariannya secara berurutan dari PNS terlebih dulu, PPPK dan kemudian Tekon," bebernya

"Untuk besaran anggaran pemberian THR tekon masih belum kami hitung, yang jelas mereka akan menerima THR separuh dari gaji mereka dan penganggarannya masuk di OPD masing-masing,"demikian Juma'eh.

Editor


Komentar
Banner
Banner