Anggota TNI AL Balikpapan, Kelasi Satu Jumran, dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Juwita
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan jurnalis Juwita ditunda oleh Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin, Senin (2/6).
Kesaksian ahli forensik di sidang lanjutan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita, mengungkap sejumlah fakta baru.
Saksi ahli forensik, dr Mia Yulia, membeberkan hasil otopsi dan tes DNA dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita
Sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita akan kembali digelar pada 19 Mei mendatang dengan direncanakan menghadirkan dua tambahan saksi
Terdakwa Oknum TNI AL Balikpapan, Jumran, hadir dalam sidang pertama kasus pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin
Odmil III-15 Banjarmasin resmi melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh tersangka Kelasi 1 TNI AL Balikpapan, Jumran, ke Dilmil I-06
Fakta pembunuhan yang dilakukan Kelasi I J (Jumran) terhadap kekasihnya, Juwita, perlahan mulai terungkap.
Terbaru, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan melimpahkan berkas perkara serta pelaku ke Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bergulir. Pasca 2 bulan rekonstruksi, berkas belum lengkap.
Polda Metro bakal memanggil saksi penculikan terhadap Imam Masykur (25) oleh tiga oknum anggota TNI.
Berawal dari penemuan mayat misterius, Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Timpah.