Borneo Hits

Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Saksi Forensik Ungkap Teknik Piting Terdakwa

Kesaksian ahli forensik di sidang lanjutan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita, mengungkap sejumlah fakta baru.

Featured-Image
Terdakwa Jumran dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan jurnalis Juwita. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU — Kesaksian ahli forensik di sidang lanjutan kasus pembunuhan Jurnalis Juwita, mengungkap sejumlah fakta baru. Teknik pemitingan menjadi salah satunya.

Menurut kesaksian ahli forensik, dr Mia Yulia, tindakan pemitingan yang menyebabkan kematian Juwita cenderung dilakukan menggunakan tangan kanan.

Namun fakta ini memunculkan pertanyaan, mengingat terdakwa Jumran diketahui merupakan seorang kidal atau dominan menggunakan tangan kiri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, memberikan penjelasan.

Sunandi menyatakan bahwa terdakwa hingga sekarang belum diperiksa secara langsung terkait metode pemitingan yang dilakukan.

“Belum dapat dipastikan. Namun tadi saya meminta ahli forensik untuk menjelaskan kekuatan tangan jika seseorang menggunakan tangan kiri,” papar Sunandi.

Dalam persidangan tersebut, Mia menjelaskan kekuatan dominan seseorang yang kidal berada di ibu jari. Penjelasan tersebut dinilai konsisten dengan luka patah di leher bagian kiri korban yang ditemukan dalam hasil autopsi.

Meski demikian, Sunandi menegaskan bahwa teknik pemitingan bisa dilakukan baik dengan tangan kanan maupun kiri. “Nanti semuanya terjawab dengan jelas setelah pemeriksaan terhadap terdakwa dilakukan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner