Borneo Hits

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Forensik Beberkan Hasil Tes DNA

Saksi ahli forensik, dr Mia Yulia, membeberkan hasil otopsi dan tes DNA dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita

Featured-Image
Saksi ahli forensik dr Mia memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan Jurnalis Juwita. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Saksi ahli forensik, dr Mia Yulia, membeberkan hasil otopsi dan tes DNA dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita yang dilakukan oleh oknum TNI AL Balikpapan, Jumran di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (19/5).

Hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Ulin Banjarmasin ini menjadi salah satu poin penting dalam sidang kali lanjutan ini.

Mia menyatakan bahwa meskipun ditemukan cairan mani di organ intim korban, namun tidak ditemukan sel sperma maupun DNA yang dapat dikaitkan dengan terdakwa Jumran.

“Saat diperiksa hanya ada cairan mani, dan tidak ditemukan sperma di dalam kemaluan korban. Cairan itu tidak mengandung sel, jadi wajar kita tidak mendapatkan DNA Jumran,” ungkap Mia.

Dijelaskan bahwa keberadaan cairan tersebut tidak dapat digunakan untuk mencocokkan identitas pelaku.

“Cairan mani tersebut tidak bisa dibandingkan milik siapa dan tidak bisa disimpulkan. Namun memang terdapat bekas benda tumpul yang masuk ke liang senggama korban yang baru terjadi,” tambahnya.

Menanggapi keterangan tersebut, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, menegaskan bahwa hasil uji forensik memperkuat fakta tidak ditemukannya DNA terdakwa dalam tubuh korban.

“Seperti yang dijelaskan dokter tadi, cairan sperma dan mani memang jadi satu, namun saat uji swab dilakukan, yang ditemukan hanya cairan mani tanpa kandungan DNA,” jelas Sunandi.

Sunadri juga menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan DNA terdakwa, persetubuhan memang terjadi yang kemungkinan dilakukan di dalam mobil.

Namun jejak tambahan yang mungkin menjadi bukti pendukung sudah hilang, karena kendaraan yang digunakan langsung disewakan kembali oleh pemilik rental setelah digunakan terdakwa.

“Bekas-bekas di dalam mobil sudah terhapus dan tidak diketahui lagi. Terdakwa memang belum diperiksa, tetapi hasil visum memang menunjukkan telah terjadi persetubuhan,” tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner